Blogger templates

Saturday, April 6, 2013

KESEHATAN LINGKUNGAN DALAM PERSEPTIF ETIKA LINGKUNGAN




BAB I 
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Etika terhadap lingkungan, hampir tidak mendapat perhatian dari berbagai pihak. Setiap ada kata etika, pasti yang dikaitkan adalah hubungan antara manusia dengan manusia, tidak pernah terlintas, bahwa dalam beretika tidak hanya terhadap sesama manusia tetapi juga terhadap bukan yang namanya manusia. sebagian besar manusia saat ini sudah tidak peduli lagi dengan sesama dan lingkungannya karena merasa berkelimpahan. Setelah sejarah panjang inovasi teknologi dan eksploitasi sumberdaya alam, manusia lalu mengalami kritis keterbatasan. Disisi lain, kekuatan yang dimiliki manusia sebenarnya justru merusak, bahkan membunuh manusia sendiri lewat kerusakan ekologik. Pada situasi seperti ini, manusia pada dasarnya sudah mulai kehilangan orientasi dan harapan hidup
Sonny Keraf, pengamat lingkungan hidup serta mantan menteri lingkungan hidup. Beliau pernah berujar bahwa masalah lingkungan hidup memiliki kesatuan dengan masalah moral, atau persoalan perilaku manusia.Dengan demikian, krisis ekonomi global yang kita alami dewasa ini adalah juga merupakan persoalan moral, atau krisis moral secara global. Karena menjadi krisis moral kita perlu etika dan moralitas untuk mengatasinya. Krisis lingkungan dewasa ini hanya bisa diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam.
Yang dibutuhkan adalah sebuah pola hidup atau gaya hidup baru yang tidak hanya menyangkut orang perorang, tetapi juga lingkungan masyarakat secara keseluruhan. Artinya dibutuhkan etika lingkungan hidup yang menuntut manusia untuk berinteraksi dalam alam semesta. Dengan ini bisa dikemukakan bahwa krisis lingkungan global yang kita alami saat ini sebenarnya bersumber pada kesalahan pemahaman atau cara pandang manusia mengenai dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Manusia keliru memandang dan keliru menempatkan diri dalam konteks alam semesta seluruhnya. Dan inilah awal dari semua bencana lingkungan hidup yang kita alami sekarang. Oleh karena itu, pembenahan harus pula menyangkut pembenahan cara pandang dan perilaku manusia dalam berinteraksi baik dengan alam maupun dengan manusia lain dalam keseluruhan ekosistem.
Kesehatan manusia tidak terlepas dari kondisi kesehatan lingkungan. Alam dan lingkungan disekitar manusia akan memberikan dampak baik secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kesehatan individu ataupun masyarakat. Oleh karena itu didalam makalah ini penulis tertarik untuk membahas mengenai kesehatan lingkungan dalam perseptif etika lingkungan.

1.2    Tujuan
            Paper ini bertujuan agar pembaca umumnya dan diri pribadi saya pada khususnya mengetahui dan memahami tentang kesehatan lingkungan dari sudut pandang etika lingkungan



 
BAB II
PEMBAHASAN

Untuk mempertahankan eksistensi planet bumi maka manusia memerlukan kekuatan/nilai lain yang disebut ‘etosfer’, yaitu etika atau moral manusia. Etika dan moral bukan ciptaan manusia, sebab ia melekat pada dirinya, menjadi hakikatnya. Sama seperti bumi bukan ciptaan manusia. Ia dikaruniai bumi untuk dikelola dan pengelolaan itu berjalan dengan baik dan bertanggung jawab sebab ia juga dikaruniai etosfer.
Etika adalah hal yang sering dilupakan dalam pembahasan perusakan lingkungan. Pada umumnya pihak-pihak yang terlibat dalam konflik ini cenderung langsung menggunakan fenomena-fenomena yang muncul di permukaan dan kemudian mencari penyebabnya kepada aktivitas yang ada di sekitar fenomena tersebut (misalnya: Logging, Pertambangan, Industri dll) sebagai tersangka dan untuk mendukung kecurigaan tersebut digunakanlah bukti-bukti yang dikatakan ilmiah, walaupun sering terjadi data yang dikemukakan tidak relevan.
Pada sisi lain pihak yang dituduh kemudian juga menyodorkan informasi atau data yang bersifat teknis yang menyatakan mereka tidak bersalah, akibatnya konflik yang terjadi semakin panas dan meluas, padahal kalau mereka yang berkonflik memiliki etika yang benar tentang lingkungan hidup maka konflik yang menuju kearah yang meruncing akan dapat dicegah.
Apakah yang menyebabkan etika lingkungan cenderung dilupakan? Pada umumnya disebabkan oleh beberapa hal yaitu keserakahan yang bersifat ekonomi (materialisme), ketidak tahuan bahwa lingkungan perlu untuk kehidupannya dan kehidupan orang lain serta keselarasan terhadap semua kehidupan dan materi yang ada disekitarnya, atau karena telah terjadi transaksi jiwa antara perusak lingkungan dengan Mephistopheles, sehingga yang di kedepankan adalah meraih puncak-puncak nafsu yang ada di bumi dan sekaligus mendapatkan bintang-bintang indah di langit atau surga. Bukankah ini sesuatu yang ironis ?
Lingkungan hidup bukanlah obyek untuk dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab, tetapi harus ada suatu kesadaran bahwa antara manusia dan lingkungan terdapat adanya relasi yang kuat dan saling mengikat. Rusaknya lingkungan hidup akan berakibat pada terganggunya kelangsungan hidup manusia. Karena itu setiap kali kita mengeksploitasi sumberdaya mineral dari alam yang diciptakan oleh Tuhan, kita harus memperhitungkan dengan seksama manfaat apa yang akan dihasilkannya bagi kemaslahatan manusia. Dengan demikian pemanfaatan ini tetap dalam tujuan transformasi menjadi manusia yang merdeka, cerdas, dan setara satu dan lainnya.

2.1      TEORI-TEORI ETIKA LINGKUNGAN
           Hasil analisis kita sampai sekarang adalah bahwa hanya manusia mempunyai  tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Walaupun manusia termasuk alam dan sepenuhnya dapat dianggap sebagai bagian alam , namun hanya dialah yang sanggup melampaui status alaminya dengan memikul tanggung jawab. Isi tanggung jawabnya dalam konteks ekonomi dan bisnis adalah melestarikan lingkungan hidup atau memamfaatkan sumber daya alam demikian rupa sehingga kualitas lingkungan tidak dikurangi, tetapi bermutu sama seperti sebelumnya. Kegiatan ekonomisnya harus harus memugkinkan pembangunan berkelanjutan. Di sini kita mencari dasar etika untuk tanggung jawab manusia itu. Seperti sering terjadi, dasar etika itu disajikan oleh beberapa pendekatan yang berbeda.

1)      Hak dan deontologi
Dalam sebuah artikel terkenal yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1974, William T. Blackstone mengajukan pikiran bahwa setiap manusia berhak atas lingkungan berkualitas yang memungkinkan dia untuk hidup dengan baik. Lingkungan yang berkualitas tidak saja merupakan sesuatu yang sangat diharapkan, tetapi juga sesuatu yang harus direalisasikan karena menjadi hak setiap manusia. Dalam konteks ekonomi pasar bebas, setiap orang berhak untuk memakai miliknya guna menghasilkan keuntungan. Tetapi hak atas lingkungan yang berkualitas bisa saja mengalahkan hak seseorang untuk memakai miliknya dengan bebas. Jika perusahaan memiliki tanah sendiri, ia tidak boleh membuang limbah beracun di situ, karena dengan itu ia mencemari lingkungan hidup yang tidak pernah menjadi milik pribadi begitu saja.
Jika kita bisa menyetujui hak atas lingkungan berkualitas ini pada taraf teori, maka pada taraf praktek masih tinggal banyak kesulitan. Tidak menjadi jelas sejauh mana hak atas milik pribadi atau hak atas usaha ekonomis harus dibatasi.
Dalam konteks hak dan lingkungan hidup kerap kali diperdebakan lagi pertanyaan apakah kita harus mengakui adanya hak untuk generasi-generasi yang akan datang dan malah binatang atau barangkali malah pohon dan mahluk hidup lainnya? Masalah kontoroversial ini ditanggapi oleh para ahli etika dengan cara yang berbeda. Ada etikawan yang amat yakin tentang adanya hak untuk generasi-generasi yang akan dating dan malah untuk binatang. Etikawan lain menolak dengan tegas hak-hak serupa itu. Istilah hak dipakai dalam arti kiasan saja, bila orang berbicara tentang hak generasi-generasi yang akan dating dan hak binatang. Hak dalam arti sebenarnya selalu mengandaikan subyek yang rasional dan bebas, jadi manusia yang hidup. Hanya saja, dengan menyangkal adanya hak-hak ini, kita tidak menyangkal adanya hak-hak ini, kita tidak menyangkal adanya kewajiban untuk mewariskan lingkungan hidup berkualitas kepada generasi-generasi yang akan dating dan kewajiban untuk memelihara keanekaan hayati. Walaupun sering kewajiban dengan pihak satu sepadan dengan hak dari pihak lain, di sini tidak demikian. Sumber bagi kewajiban kita di sini adalah tanggung jawabkita terhadap generasi-generasi sesudah kita dan keanekaan hayati bukan hak-hak mereka.

2)      Utilitarisme
Teori utilitarisme dapat dipakai juga guna menyediakan dasar moral bagi tanggung jawab kita untuk melestarikan lingkungan hidup. Malah utilitarisme bias menunjuk jalan keluar dari beberapa kesulitan yang dalam hal ini ditimbulkan oleh pandangan hak. Menurut utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, kalau membawa kesenangan paling besar atau kalau dengan kata lain kalau memaksimalkan manfaat. Kiranya sudah jelas, pelestarian lingkungan hidup membawa keadaan paling menguntungkan untuk seluruh umat manusia, termasuk juga generasi-generasi yang akan datang. Jika kelompok terbatas misalnya, para pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) mengekploitasi alam dengan seenaknya dan dengan demikian memperoleh untung banyak, hal itu justru bias mengakibatkan kondisi yang membawa penderitaan besar bagi banyak orang. Jika kita tidak menjalankan pembangunan berkelanjutan, kita akan merugikan semua generasi sesudah kita. Perhitungan ekonomis tidak boleh dibatasi pada keuntungan kelompok kecil atau saat sekarang saja.
Dalam perspektif utilitarisme, sudah menjadi jelas bahwa lingkungan  hidup tidak lagi boleh diperlakukan sebagai suatu eksternalitas ekonomis. Perhitungan cost-benefit pada dasarnya menjalankan suatu pendekatan utilitaristis, tetapi kalau begitu dampak ekonomis atas lingkungan hidup harus dimasukkan di dalamny. Jika dampak atas lingkungan tidak diperhitungkan dalam biaya manfaat, pendekatan itu menjadi tidak etis, apalagi jika kerusakan lingkungan dibebankan pada orang lain.

3)      Keadilan
Pendasaran bagi tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan hidup, dapat dicari juga dalam tuntutan etis untuk mewujudkan keadilan. Kalau begitu, keadilan di sini harus dipahami sebagai keadilan distributive, artinya keadilan yang mewajibkan kita untuk membagi dengan adil. Sebagaimana sudah kita lihat, lingkungan hidup pun menyangkut soal kelangkaan dank arena itu harus dibagi dengan adil. Perlu dianggap tidak adil, bila kita tidak memanfaatkan alam demikian rupa, sehingga orang lain misalnya generasi-generasi yang akan datang tidak lagi bisa memakai alam untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan baik. Hal ini dapat dijelaskan dengan pelbagai cara. Di bawah ini kami menyajikan tiga cara, tetapi tidak mustahil tidak ada cara lain lagi untuk mengaitkan keadilan dengan masalah lingkungan hidup.

a.       Persamaan
            Jika bisnis tidak melestarikan lingkungan, akibatnya untuk semua orang tidak sama. Dengan cara mengeksploitasi alam ini para pemilik perusahaan termasuk pemegang saham justru akan maju, tetapi orang kurang mampu akan dirugikan. Dalam studi-studi ekonomi, sudah sering dikemukakan bahwa akibat buruk dalam kerusakan lingkungan hidup terutama dirasakan oleh orang miskin. Hal seperti ini harus dinilai tidak adil, karena menurut keadilan distributive semua orang harus diperlakukan dengan sama jika tidak ada alasan relevan untuk memperlakukan mereka dengan cara berbeda. Lingkungan hidup harus dilestarikan, karena hanya cara memakai sumber daya alam itulah memajukan persamaan (equality), sedangkan cara memanfaatkan alam yang merusak lingkungan mengakibatkan ketidaksamaan, karena membawa penderitaan tambahan khususnya untuk orang kurang mampu.

b.      Prinsip Penghematan Adil
            Dalam rangka pembahasannya tentang keadilan distributive, John Rawls pun berbicara tentang masalah lingkungan hidup, tetapi ia mengaitkannya buan dengan keadaan sekarang, melainkan dengan generasi-generasi yang akan datang. Kita akan tidak berlaku adil bila kita mewariskan lingkungan yang rusak kepada generasi-generasi sesudah kita. Oleh itu kita harus menghemat dalam memakai sumber daya alam, sehingga masih tesisa cukup untuk generasi mendatang. Keadilan hanya menuntut bahwa kita meninggalkan sumber-sumber energi alternative bagi generasi-generasi sesudah kita, tetapi prinsip penghematan adil lebih mendesak untuk diterapkan pada integritas alam. Kita wajib mewariskan lingkungan hidup yang utuh kepada generasi-generasi mendatang, agar mereka bias hidup pantas seperti kita sekarang ini.

c.       Keadilan Sosial
Masalah lingkungan hidup dapat disoroti juga dari sudut keadilan social. Pelaksanaan keadilan individual semata-mata tergantung pada kemauan baik atau buruk dari individu tertentu. Secara tradisisonal keadilan social hamper selalu dikaitkan dengan kondisi kaum buruh dalam industrialisasi abad ke-19 dan ke-20. Pelaksanaan keadilan di bidang kesempatan kerja, pendidikan, pelayanan kesehatan dan sebagainya. Hal yang sejenis berlaku juga dalam konteks lingkungan hidup. Jika di Eropa satu perusahaan memutuskan untuk tidak lagi membuang limbah industrinya ke dalam laut utara, kualitas air laut dan keadaan flora dan faunanya hampir tidak terpengaruhi, selama terdapat ribuan perusahaan di kawasan itu yang tetap mencemari laut dengan membuang limbahnya.
Kini sudah tampak beberapa gejala yang menunjukkan bagaimana lingkungan hidup memang mulai disadari sebagai suatu masalah keadilan social yang berdimensi global. Di mana-mana ada Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktif di bidang lingkungan hidup. Di beberapa Negara di Eropa Barat malah ada partai politik yang memiliki sebagian program pokok memperjuangkan kualitas lingkungan hidup. Walaupun di bidang lingkungan hidup sebagai masalah keadilan social para individu masing-masing tidak berdaya, itu tidak berarti bahwa manusia perorangan sebaiknya diam saja. Keadilan social dalam konteks lingkungan hidup barangkali lebih mua terwujud dengan kesadaran atau kerja sama semua individu, ketimbang keadilan social pada taraf perburuan, karena pertentangan kelas dan kepentingan pribadi di sini tidak begitu tajam. Masalah lingkungan hidup menyangkut masa depan kita semua. Jika ada kesadaran umum, bersama-sama akan dicapai banyak kemajuan. (Alimah, 2013)

2.2      Etika Lingkungan
Etika adalah penilaian terhadap tingkah laku atau perbuatan. Etika bersumber pada kesadaran dan moral seseorang. Etika biasanya tidak tertulis. Namun ada etika yang tertulis, misalnya etika profesi, yang dikenal sebagai kode etik.
Etika lingkungan, pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
Prinsip-prinsip etika lingkungan mengatur sikap dan tingkah laku manusia dengan lingkungannya. Prinsip-prinsip tersebut adalah prinsip tidak merugikan, tidak campur tangan, kesetiaan, dan keadilan.
1.      Prinsip tidak merugikan (the rule of Nonmaleficence), yakni tidak merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun komunitas biotic.
2.      Prinsip tidak campur tangan (the rule of noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada kebebasan setiap organisme, yaitu kebebasan mencari makan, tempat tinggal, dan berkembang biak.
3.      Prinsip kesetiaan (The rule of fidelity) yakni tidak menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata kepentingan manusia.
4.      Prinsip keadilan (the Rule of Restitutive Justice), yakni mengembalikan apa yang telah kita rusak dengan membuat kompensasi.

Beberapa contoh tindakan tindakan yang sesuai dengan etika lingkungan adalah sebagai berikut :
1.      Membuang sampah (misal bungkus permen) pada tempatnya. Jika belum ditemukan tempat sampah, bungkus permen itu hendaknya dimasukkan ke saku terlebih dahulu sebelum di buang pada tempatnya.
2.      Menggunakan air secukupnya. Jika tidak sedang digunakan, matikan keran. Dari keran yang menetes selama semalam, dapat ditampung air sebanyak 5- 10 liter, cukup untuk minum bagi dua orang dalam sehari. Ingat, sesungguhnya air itu tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
3.      Hemat energi. Mematikan lampu listrik jika tidak digunakan. Jika kamu memasak air, kecilkan api kompor tersebut segera setelah air mendidih. Menurut hukum fisika, jika air mendidih, suhunya tidak dapat ditingkatkan lagi. Menggunakan api kompor besar ketika air sudah mendidih hanya memboroskan bahan bakar.
4.      Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, menangkap, atau memeliharanya.
5.      Tidak memetik daun, bunga, ranting, atau menebang pohon tanpa tujuan yang jelas dan bermanfaat
6.      Gemar menanam bunga, merawat tanaman, melakukan penghijauan.
7.      Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan
8.      Mengembalikan hewan atau tumbuhan ke habitat aslinya.
Etika manusia terhadap sesuatu adalah kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia, perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia untuk mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Etika lingkungan hidup memfokuskan tentang  perilaku manusia terhadap alam serta hubungan antara semua kehidupan alam semesta. Etika lingkungan (etika ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Prinsip etika lingkungan adalah: semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang (Rahim, 2013)
Etika lingkungan dapat dikategorikan kedalam etika pelestarian dan etika pemeliharaan.  Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi etika lingkungan dangkal (shallow environmental ethics), etika lingkungan moderat (moderate environmental ethics) dan etika lingkungan dalam (deep environmental ethics). Di sini hanya akan dibicarakan yang pertama dan yang ketiga. Karena yang kedua merupakan peralihan antara yang pertama dan yang kedua. (Rahim, 2013)

2.3      Kesehatan lingkungan dalam perspektif etika lingkungan
Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologis yang dinamis antara manusia dan lingkungan untuk mendukung tercapainya realitas hidup manusia yang  sehat, sejahtera dan bahagia (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan).
Ilmu Kesehatan Lingkungan diberi batasan sebagai ilmu yang mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk atau masyarakat dengan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup seperti spesies kehidupan, bahan, zat atau kekuatan di sekitar manusia, yang menimbulkan ancaman, atau berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, serta mencari upaya-upaya pencegahan´.(Umar Fahmi Achmadi, 1991)
Bila dikaitkan antara etika lingkungan dan kesehatan lingkungan, maka akan sangat erat sekali hubungannya. Bila kita beretika terhadap lingkungan seperti yang telah diuraikan diatas, misalnya membuang sampah pada tempatnya, menggunakan air secukupnya, hemat energi dan sebagainya, maka lingkungan kecil disekitar kita juga akan sehat dan baik, bila lingkungan kecil disekitar kita sudah baik dan sehat, maka mendukung lingkungan yang lebih besar akan menjadi baik juga.
Sesuai dengan teori epidemiologi kesehatan, yang mempengaruhi seseorang untuk menjadi sakit itu terdiri dari 3 hal yang sering disebut dengan trias epidemiologi yaitu host, agent dan environment. Ketiga hal ini sangat berhubungan erat satu sama lain, ada salah satu dari tiga faktor tersebut tidak seimbang (tidak baik), maka akan berpengaruh kepada yang lainnya. Lingkungan yang baik akan mempengaruhi agent dan host untuk menjadi baik, demikian juga sebaliknya.
Jadi mulai dari diri kita sendiri, ibda’ binafsih! Belajar untuk menghargai lingkungan disekitar kita, mulai dari diri kita, keluarga kita, dan sekitar kita. Mari kita mulai beretika dengan lingkungan kita, bahkan hal ini sudah diajarkan oleh nabi Muhammad saw beberapa abad yang lalu. Banyak sekali hadist-hadist beliau tentang beretika terhadap lingkungan disekitar seperti sabda Nabi Muhammad saw, “Barangsiapa menyingkirkan gangguan dari jalan kaum Muslimin, maka akan dicatat untuknya satu kebaikan, dan siapa saja yang diterima darinya satu kebaikan maka ia akan masuk surga” (HR. Bukhari dan ad-Dhiya al-Muqdisi, dari Ma’qil bin Yasar ra).


Referensi :


Alimah, Nur. 2013.

Artikel Kesehatan Lingkungan dalam  http://www.artikelbagus.com / 2012/04/artikel-kesehatan-lingkungan.html

 


Aryono, Oki, 2013.


Menyingkirkan Gangguan di Jalan (Seri Amalan-amalan Ringan Pembuka Pintu Surga) dalam http://www.ydsf.org/blog/untaian-hikmah/menyingkirkan-gangguan-di-jalan-seri-amalan-amalan-ringan-pembuka-pintu-surga




Rahim, Supli Effendi. 2013.

Jenis Etika Lingkungan dan Prinsip-prinsip pelaksanaannya. Dalam http://suplirahim2013.blogspot.com/2013/03/jenis-etika-lingkungan-dan-prinsip.html

0 comments:

Post a Comment